Catatan :
Untuk Kelengkapan Berkas Nomor 1 yakni Surat Pernyataan Kebenaran dan Keabsahan Data, Informasi dan Dokumen merupakan dokumen yang wajib dipenuhi oleh Seluruh Calon Murid Baru
Untuk Kelengkapan Berkas Nomor 2 yakni Surat Keterangan Nilai Rata-Rata Rapor dan Peringkat Kelas merupakan dokumen yang wajib dipenuhi khusus Calon Murid Baru yang menggunakan Jalur Prestasi
Untuk Kelengkapan Berkas Nomor 3 yakni Surat Keterangan Siswa Berprestasi hanya berlaku bagi Calon Murid Baru yang menggunakan Jalur Prestasi yang memiliki (sifatnya opsional/pilihan) bagi yang tidak memiliki sertifikat maka tidak perlu membuat berkas nomor 3.